Di era digital seperti sekarang, hampir semua aspek kehidupan mulai beralih ke sistem elektronik, termasuk urusan legalitas dokumen. Salah satu inovasi yang kini semakin populer adalah e meterai atau meterai elektronik. Dengan kemudahan akses dan kecepatan proses, e meterai menjadi solusi praktis untuk menandai dokumen sebagai sah secara hukum tanpa harus mencetak dan menempel meterai fisik.

Konsep e meterai elektronik hadir untuk mempermudah proses legalisasi dokumen secara online, tanpa mengurangi keabsahannya. Proses ini sangat cocok diterapkan di sektor bisnis, hukum, pendidikan, bahkan individu yang kerap berurusan dengan perjanjian, kontrak, atau dokumen penting lainnya. Penggunaannya pun sudah diatur dan diakui oleh pemerintah, sehingga aman dan legal.

Menariknya, sekarang juga tersedia layanan e meterai live, yaitu fitur pembubuhan meterai elektronik secara langsung melalui platform digital yang terintegrasi. Fitur ini mempermudah pengguna untuk mengakses dan menggunakan e meterai kapan saja dan di mana saja, cukup dengan koneksi internet.

Baca juga: Apa Itu Literasi Digital & Tujuannya

Apa Itu e Meterai?

e meterai adalah bentuk meterai dalam format digital yang memiliki fungsi dan nilai hukum sama dengan meterai fisik konvensional. Fungsinya adalah untuk membayar pajak atas dokumen tertentu agar memiliki kekuatan hukum. Hal ini penting bagi dokumen yang mengatur hubungan hukum, seperti perjanjian kerja, kontrak jual beli, surat kuasa, dan sebagainya.

Penggunaan e meterai diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan telah resmi diberlakukan sejak 2021. Produk ini dirilis oleh Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah. Nilai dari e meterai saat ini adalah Rp10.000, sama seperti meterai fisik.

Keunggulan Menggunakan e Meterai Elektronik

Ada beberapa keunggulan dari e meterai elektronik dibandingkan meterai fisik, di antaranya:

  • Praktis dan Cepat: Tidak perlu membeli secara fisik dan menempelkannya di kertas. Cukup unduh atau tempel secara digital.

  • Aman dan Terverifikasi: Setiap e meterai memiliki kode unik yang bisa dicek keabsahannya melalui sistem resmi Peruri.

  • Bisa Digunakan Kapan Saja: Dengan fitur e meterai live, pengguna bisa membubuhkan meterai kapan saja, bahkan tengah malam sekalipun.

  • Efisien dan Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas dan proses distribusi fisik.

Cara Membeli e Meterai Resmi

Untuk mendapatkan e meterai elektronik, Anda dapat membelinya melalui beberapa platform resmi yang bekerja sama dengan Peruri, seperti:

  1. e-Meterai.co.id – Platform resmi Peruri untuk pembelian dan pembubuhan e meterai.

  2. Pos Indonesia – Menyediakan layanan pembelian dan pembubuhan e meterai di situs dan aplikasinya.

  3. Bank dan Mitra Fintech Resmi – Beberapa bank dan layanan digital seperti Tokopedia, e-commerce, dan aplikasi bisnis juga menjual e meterai.

Langkah umum membeli e meterai:

  • Daftar akun pada platform resmi.

  • Pilih jumlah e meterai yang dibutuhkan.

  • Lakukan pembayaran via transfer, e-wallet, atau metode lain yang tersedia.

  • Setelah berhasil, Anda bisa langsung membubuhkan e meterai ke dokumen digital.

Cara Menggunakan Fitur e Meterai Live

e meterai live adalah fitur yang memungkinkan Anda membubuhkan meterai elektronik secara langsung ke dokumen digital yang sedang dikerjakan. Ini sangat membantu bagi pekerja remote, pelaku bisnis, dan profesional hukum.

Berikut langkah-langkah menggunakan fitur ini:

  1. Login ke akun di platform e meterai resmi.

  2. Upload dokumen digital (format PDF).

  3. Pilih lokasi penempelan e meterai di dokumen.

  4. Bubuhkan meterai secara live dan simpan dokumen.

  5. Sistem akan otomatis menempelkan e meterai yang valid dan sah.

Dokumen tersebut kini telah memiliki kekuatan hukum sama seperti dokumen dengan meterai fisik.

Legalitas dan Validasi e Meterai

Salah satu pertanyaan umum adalah apakah e meterai elektronik benar-benar sah secara hukum. Jawabannya: ya. E meterai sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021 tentang Meterai Elektronik, yang menyatakan bahwa meterai elektronik memiliki kedudukan hukum yang sama dengan meterai tempel.

Setiap e meterai memiliki tanda khusus berupa kode identifikasi unik, QR Code, dan nomor seri yang bisa diverifikasi langsung di situs resmi Peruri. Dengan fitur ini, siapa pun bisa memastikan apakah meterai yang digunakan benar-benar asli dan bukan hasil rekayasa.

Dokumen Apa Saja yang Memerlukan e Meterai?

Tidak semua dokumen memerlukan meterai, namun beberapa dokumen yang biasanya dibubuhi meterai antara lain:

  • Perjanjian dan kontrak kerja

  • Surat kuasa

  • Akta notaris

  • Surat pernyataan

  • Bukti transaksi di atas Rp5 juta

  • Surat perjanjian sewa, jual beli, pinjam-meminjam

Jika dokumen tersebut dikirim atau disahkan secara digital, penggunaan e meterai live menjadi opsi yang sangat relevan.

Tips Menghindari e Meterai Palsu

Agar tidak terjebak menggunakan e meterai palsu, ikuti tips berikut:

  • Hanya beli di situs resmi seperti e-Meterai.co.id atau mitra yang ditunjuk.

  • Hindari pembelian dari pihak ketiga tidak dikenal yang menawarkan harga lebih murah.

  • Selalu periksa validitas e meterai menggunakan fitur verifikasi di situs resmi Peruri.

  • Simpan bukti pembelian dan hasil dokumen yang telah ditempel e meterai untuk arsip.

Kesimpulan

Dengan kehadiran e meterai, proses legalisasi dokumen menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan aman. Baik dalam bentuk e meterai elektronik maupun penggunaan fitur e meterai live, keduanya telah terbukti efektif dalam mendukung ekosistem digital yang semakin berkembang di Indonesia.

Pastikan Anda menggunakan layanan resmi dan mengikuti prosedur yang benar agar setiap dokumen yang dibubuhi e meterai benar-benar sah secara hukum. Manfaatkan teknologi ini untuk mempermudah segala urusan legal Anda secara digital.


FAQ seputar e Meterai

Apa itu e meterai?
e meterai adalah meterai dalam bentuk digital yang berfungsi sama seperti meterai fisik untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen.

Apakah e meterai elektronik legal?
Ya, e meterai diatur oleh Kementerian Keuangan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan meterai tempel.

Di mana bisa membeli e meterai?
Anda bisa membelinya di situs resmi e-meterai.co.id, Pos Indonesia, atau platform digital yang bekerja sama dengan Peruri.

Apa itu e meterai live?
e meterai live adalah fitur untuk membubuhkan meterai elektronik secara langsung dan real-time ke dokumen digital.

Categorized in:

Blog,

Last Update: May 24, 2025